Kupas Model Soal PISA di Asesmen Nasional

Kupas Model Soal PISA di Asesmen Nasional



SuksesAsesmen.id | Admin--Pemerintah, melalui Kemdikbud, akan melakukan evaluasi atas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Ada pergeseran sudut pandang evaluasi yang dilakukan Kemdikbud, yaitu dari tes evaluatif seperti pada penyelenggaraan Ujian Nasional atau UN (menguji apa yang telah dipelajari) ke tes prediktif seperti yang akan diselenggarakan pada Asesmen Nasional (AN) pada bulan Maret 2021 nanti (menguji apa yang akan dipelajari).

Meski diniatkan sebagai survei atas penyelenggaraan pendidikan, hasil AN menjadi bahan evaluasi Kemdikbud dalam menentukan konsep pendidikan ke depan. Selain itu, hasil AN, yang juga mengikutsertakan guru dan kepala sekolah, dapat menjadi umpan balik bagi setiap satuan pendidikan (sekolah) untuk menilai ketercapaian visi dan misi sekolah dan mengambil kebijakan strategis dalam pelaksanaan pembelajaran. Yang menarik, hasil AN juga dapat menjadi data graduatif dan kualitatif atas klasifikasi sekolah.

Selain itu, dari segi materi uji, sebagai contoh di tingkat SMA/SMK, tes evaluatif UN berdasar pada kompetensi mata ajar yang mendasari rumpun keilmuan yang diminati peserta didik, yakni peminatan Matematika dan Ilmu Alam, peminatan Ilmu sosial, dan  peminatan Bahasa dan Budaya. Sementara itu, untuk AN, materi uji menyertakan dua materi yang tidak berdasar pada materi ajar atau kurikulum dalam peminatan  rumpun keilmuan peserta didik. AN menyertakan materi uji yang mendasari semua mata ajar yang diselenggarakan di sekolah, yaitu kemampuan memahami teks (literasi dasar baca-tulis) dan kemampuan memahami operasi hitung dasar angka (literasi menghitung atau numerasi). Berikut adalah bagan konsep AN.

Sumber https://pusmenjar.kemdikbud.go.id

Literasi dan numerasi ini menjadi kecakapan dasar siswa yang harus dikuasai sehingga peserta didik dapat memahami dengan cepat dan tepat, bahkan dapat menemukan sisi aplikatif dan solutif atas apa pun keilmuan yang dipelajari. Atas dasar ini, pemerintah membuat istilah Asesmen Kompetensi Minimum yang menyasar siswa kelas V SD, VIII SMP, dan IX SMA/SMK.

Dalam laman https://pusmenjar.kemdikbud.go.id AKM dijelaskan sebagai berikut, “Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.”

Harapannya, ketika mereka naik ke tingkat terakhir, sekolah dapat membuat strategi pembelajaran yang dibutuhkan peserta didik setelah mempelajari pemetaan hasil AKM. Selanjutnya, dalam laman tersebut dinyatakan tujuan AKM sebagai berikut, “AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten. Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia serta untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia.”

Selain itu, dalam laman tersebut dipaparkan juga komponen materi uji AKM yang meliputi tiga materi uji, yakni (1) literasi membaca teks informasi, (2) literasi membaca teks fiksi, dan (3) literasi menghitung atau numerasi. Secara rinci ketiga komponen tersebut dipaparkan dalam tabel berikut ini.












Nah, Kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi AKM yang direncanakan pelaksanaannya pada bulan Maret 2021. Semua stakeholder di satuan pendidikan, yakni sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK akan menjawab soal-soal AKM sebagai program survei Kemdikbud untuk evaluasi pelaksanaan pembelajaran di Indonesia. 

Post a Comment

أحدث أقدم